PETA RESIKO BENCANA GERAKAN TANAH
KECAMATAN CIKALONGKULON,
KABUPATEN CIANJUR, JAWA
BARAT
Oleh : Ediwan A Syarief
dan Dodid Murdohardono
Pengertian resiko bencana gerakan tanah lebih ditujukan pada obyek
yang akan terkena bahaya gerakan tanah, sehingga apabila terjadi gerakan tanah
yang akan menimpa suatu kawasan pemukiman akan disebut lebih beresiko dibanding
apabila gerakan tanah tersebut menimpa kawasan tegalan atau perkebunan.
Dalam kegiatan analisis terhadap daerah yang beresiko bencana
gerakan tanah dipertimbangkan dari beberapa data pendukung yang
mempengaruhinya, yaitu kondisi : tata lahan, curah hujan, morfologi, sebaran
longsoran yang pernah terjadi dan geologi daerah penelitian. Peta-peta
pendukung tersebut telah didigitasi dan masing-masing zona/satuan
divisualisasikan sebagai poligon yang sama. Dari masing-masing data pendukung
tersebut diberikan pembobotan sesuai dengan pembagian zona/satuan peta,
kemudian zona yang berupa poligon-poligon tersebut ditumpang-tindihkan satu
sama lain. Dari peta tumpang-tindih yang dihasilkan, memberikan jumlah nilai
bobot yang bervariasi. Hasil akhir yang berupa jumlah nilai bobot tersebut
dibuat 4 (empat) zona resiko terhadap gerakan tanah.