Rabu, 05 Desember 2012

Industri Tambang, Merusak Alam tetapi Mendapat Emas

Peringkat emas dalam penilaian Proper bagi industri ekstraktif pertambangan melukai rasa keadilan masyarakat. Industri ekstraktif merusak lingkungan yang merugikan masyarakat lokal.

”Meski peringkat emas, kontras dengan kehidupan masyarakat sekitar tambang,” kata Harris Balubun, Koordinator Advokasi dan Hukum Jaringan Advokasi Tambang, Senin (3/12/2012), di Jakarta. Ia menanggapi Proper emas bagi 12 perusahaan, di antaranya semen dan batubara.
Perusahaan semen mengeruk kapur dari ekosistem karst, penyimpan air. Reklamasi tak bisa mengembalikan ekosistem. ”Kementerian Lingkungan Hidup malah memfasilitasi perusakan ekosistem,” kata dia.

Secara terpisah, Asisten Deputi Pengendalian Pencemaran Pertambangan, Energi, dan Migas KLH Sigit Reliantoro mengatakan, penilaian Proper ini baru pada industri pengolahan, belum kegiatan ekstraktif di lapangan. ”Penilaian (Proper) tahun depan baru kami masukkan semua,” ucapnya. Pernyataan senada diucapkan tahun 2009.

Proper, lanjut dia, menilai kinerja perusahaan dalam menaati perencanaan pengelolaan lingkungan. ”Kalau tak melaksanakan perencanaan, kami beri nilai merah. Kalau tak ada perencanaan, hitam,” ucapnya.

Pada Malam Anugerah Lingkungan Proper 2012, Senin malam, Wakil Presiden Boediono dan Menteri LH Balthasar Kambuaya menyerahkan penghargaan kepada peraih Proper emas dan hijau. Saat penyerahan Proper hijau dari Menteri LH kepada Lapindo Brantas, peserta meneriakinya. ”Kita sangat berhak memanfaatkan sumber daya alam, tetapi harus bijak,” kata Boediono. Penilaian Proper kali ini pada 1.317 perusahaan.
Sumber : http://sains.kompas.com/read/