Sabtu, 10 November 2012

CAGAR BIOSFIR

Cagar Biosfer Cibodas  di Kabupaten Cianjur Jawa Barat  ditunjuk tahun 1977 dengan area inti Taman Nasional Gunung Gede Pangrango seluas 15.196 ha yang ditetapkan pada tahun 1980.


Pengelolaan suatu Cagar Biosfer dibagi menjadi 3 zona yang saling berhubungan, yaitu :
Area inti (Core Area) adalah kawasan konservasi atau kawasan lindung dengan luas yang memadai, mempunyai perlindungan hukum jangka panjang, untuk melestarikan keanekaragaman hayati beserta ekosistemnya.


Zona penyangga (Buffer Zone) adalah wilayah yang mengelilingi atau berdampingan dengan area inti dan teridentifikasi,  untuk melindungi area inti  dari dampak negatif kegiatan manusia. Dimana hanya kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan tujuan konservasi yang dapat dilakukan.

Area transisi (Transition Zone) adalah wilayah terluar dan terluas yang mengelilingi atau berdampingan dengan zona penyangga. Kegiatan-kegiatan pengalolaan sumberdaya alam secara lestari dan model-model pembangunan berkelanjutan dipromosikan dan dikembangkan.