Peraturan Pemerintah yang baru sudah terbit menggantikan peraturan yang lama. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan adalah peraturan turunan dari Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan LingkunganHidup, merupakan pengganti Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang AMDAL.